Jangan gusar, baca baik-baik fakta ini biar kamu tahu samyang halal dan tidak
Beberapa waktu yang lalu publik dihebohkan dengan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang menyatakan ada beberapa produk samyang yang mengandung babi. Temuan ini diperkuat surat edaran bertanggal 15 Juni 2017 yang sontak viral di media sosial.
Meski sekarang dalam proses penarikan di pasaran dan pengembangan penyelidikan oleh pihak berwajib, kita sebagai konsumen tentu wajib tahu juga beberapa fakta terkait samyang haram ini biar kedepannya kita tidak menjadi korban selanjutnya.
Apa saja sih faktanya, yuk simak ulasannya berikut ini.
1. Ada 4 Samyang terindikasi mengandung fragmen DNA babi
Beberapa tahun belakangan ini popularitas mie samyang asal Korea kian tak terbendung, salah satu pemicunya ialah fenomena samyang challenge yang sebelumnya ramai tersebar jagat video berbagi, YouTube.
Namun polemik justru muncul pada pertengahan tahun ini ketika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan surat edaran yang bertanggal 15 Juni 2017. Pada surat edaran tersebut BPOM menyatakan beberapa produk mi instan asal Korea, salah satunya bermerek Samyang, positif mengandung DNA spesifik babi.
Beberapa produk itu antara lain, Samyang (mie instan U-Dong), Samyang (mie instan rasa Kimchi), Nongshim (mie instan Shin Ramyun Black) dan Ottogi (mie instan Yeul Ramen)
2. Jika ada kata "ini" itu tandanya mengandung babi!
Kita, orang Indonesia tentu sangat sulit untuk membaca bahasa hangeul Korea, dan hal itu sangatlah wajar. Lalu bagaimana cara mengidentifikasi apakah makanan seperti samyang itu haram atau halal sedangkan produk kemasan samyang sendiri berbahasa hangeul Korea.
Tidak perlu panik, yang kita lakukan cuma melihat bagian kemasan belakang produk mi instan, jika ada dua bahasa Korea '돼지고기', atau jika dilafalkan 'dwaeji kogi' itu berarti mengandung daging babi.
3. Kamu juga bisa pakai aplikasi buat mendeteksinya
Jika kesulitan menemukan kata 돼지고기', kamu tidak perlu gusar, kamu bisa download aplikasi 'Halal Korea' yang di dalamnya terdapat fitur 'barcode scan' yang dapat mendeteksi apakah makanan yang kamu makan itu halal atau tidak.
Kamu tinggal scan barcode yang terdapat pada kemasan samyang tersebut dan tunggu hasilnya, jika berwarna hijau itu tandanya halal, sedangkan jika berwarna merah itu tandanya haram.
4. Tenang, tak semua samyang itu haram, ada satu yang halal!
Tidak selamanya samyang itu haram, ada satu samyang yang halal dan bisa kamu jadikan santapan berbuka puasa, yakni samyang dengan rasa Hot Chicken Flavor Ramen. Samyang ini dapat dikonsumsi karena mengandung label halal dari Korean Muslim Federation.
Itu tadi beberapa fakta terkait mi samyang asal Korea, semoga informasi ini membantumu dalam mengidentifikasi apakah samyang yang akan kamu konsumsi itu halal atau tidak. Jika bermanfaat bantu SHARE dong!
Sumber :
https://keepo.me/lenterahati/beberapa-fakta-yang-perlu-kamu-tahu-terkait-samyang-korea-yang-mengandung-babi-biar-kamu-nggak-jadi-korban-selanjutnya
No comments:
Post a Comment