Jakarta, Swamedium.com — Pemerintah akan melakukan pemblokiran aplikasi perpesanan Telegram mulai Jumat (14/7) hari ini. Hal itu diinformasikan melalui surat elektronik (surel) yang dikirim oleh Internet Positif dari Kemkominfo.
Berdasarkan surel edaran yang diterima oleh Swamedium.com, Kemkominfo
meminta bagi para administrator jasa penyedia Internet untuk menambahkan
sebanyak sebelas domain milik Telegram ke dalam daftar situs yang
diblokir.
Alasan dari diblokirnya Telegram adalah kemkominfo menilai bahwa
aplikasi perpesanan Telegram mengandung konten yang dianggap ilegal.
Sehingga memgakibatkan tidak bisa diakses pada seluruh aplikasi Telegram
yang terpasang di gawai. (rk)
Friday, July 14, 2017
Home »
berita
,
horor
,
informasi
,
nasional
,
pelayanan
,
teknologi
,
tradisi
,
traveler
,
unik
,
viral
,
wisata
» Pemerintah Mulai Memblokir Aplikasi Telegram Hari Ini
Pemerintah Mulai Memblokir Aplikasi Telegram Hari Ini
To Share | Friday, July 14, 2017
By
To Share
di
July 14, 2017
Label:
berita,
horor,
informasi,
nasional,
pelayanan,
teknologi,
tradisi,
traveler,
unik,
viral,
wisata
No comments:
Post a Comment